Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara melaporkan penipuan online ke polisi lewat bank

Penipuan online saat ini sudah sangat banyak sekali dan tentunya juga sudah banyak para pembeli online yang terjebak dengan penipuan online.

Para penipu online juga memiliki target yang dia jadikan korban, banyak cara yang dia lakukan agar korban tidak sadar kalau dia sedang merencanakan penipuan.

Banyaknya yang menjadi korban penipu online adalah para pemula yang masih anget-angetnya mengenal dunia online, hal ini sangat memudahkan para penipu online berhasil melakukan targetnya.

Maka kita perlu hati-hati dalam membeli sebuah produk yang di pasarkan lewat internet, kita harus memahami terlebih dulu ciri-cirinya apakah dia penjual yang jujur atau penipu.

Apa ciri-ciri penipu online?

Sebelum kita melakukan tranksaksi online ada baiknya juga kita pahami si penjual online apakah dia jujur ataukah penipu, adapun ciri-cirinya simak baik-baik di bawah ini :

1. Akun Palsu

Sebelumnya kita lihat dulu akun yang di gunakanya, biasanya para penipu menggunakan akun palsu dengan memberikan foto anime atau foto wanita yang tidak jelas dan tidak sesuai dengan nama akunya (foto akun cewek tapi nama akun laki-laki).

2. Tidak Mau Rekber

Penipu online akan beralasan kita di ajak tranksaki dengan cara rekber (rekening bersama), biasanya alasan yang di ucapkan adalah saya tidak punya atm.

3. Memberikan Harga Yang Sangat Murah

Tentunya dengan cara ini sangat menarik para pembeli dengan barang yang di tawarkan, karna memang kebanyakan orang inginya kualitas baik tapi harga murah, biasanya penipu memberikan harga yang sangat murah yang jauh dari harga aslinya.

4. Tidak Mau Di Ajak Vc ( Video Call)

Akun yang tidak jelas sebaiknya langsung kita ajak vc untuk memastikan apakah wajah sesuai profil akunya atau tidak, jika tidak dapat harap berhati-hati, namun biasanya penipu online langsung menolak mentah-mentah ketika di ajak vc.

5. Langsung Memberikan Identitas

Untuk meyakinkan pembeli biasanya di langsung memberikan identitas berupa KTP yang dia akui itu adalah identitas aslinya namun sebenarnya dia menggunakan identitas palsu, cara ini adalah cara ampuh yang para penipu online lakukan.

Itulah ciri-ciri penipu online, sebenarnya masih banyak lagi cara-cara licik yang mereka lakukan, namun saya hanya dapat menyimpulkan 5 ciri-ciri penipu online menurut pengalaman saya.

Namun banyak orang ketika dia tertipu online dia hanya bisa pasrah saja atas kejadian yang sudah terjadi, padahal ada cara yang bisa dia lakukan agar uang yang sudah dia kirim ke penipu online dapat kembali lagi 100%, caranya kalian cukup melapor penipuan online ke polisi lewat bank.

Bagai mana cara melaporkan penipuan online ke polisi lewat bank?

Caranya sebenarnya tidak terlalu ribet hanya karna tidak biasa jadi bisa di bilang ribet, simak baik-baik di bawah ini:

a. datang ke bank sesuai bank anda
b. serahkan bukti transfer ke cs bank (struk/sms banking)
c. ceritakan kronologi secara runtun dan jelas
d. pihak bank akan menghubungi penipu dengan cara melacak nomor rekening
e. nomor rekening penipu akan di bekukan
f. setelah itu anda akan di hubungkan dan berbincang pada penipu perihal penyelesaian masalah
g. jika penipu tidak mengembalikan uangnya, pihak bank akan bekerja sama dengan polisi
h. penipu akan masuk daftar DPO dan segera di lakuakn penangkapan
i. penipu harus menyerahkan sejumlah nominal yang anda transfer
j. ketika penipu tertangakap maka uang akan di kembalikan secara utuh

Namun perlu di fahami bahwa sebelum anda melakukan pelaporan penipuan online, kalian harus siapkan bukti-bukti yang kuat seperti:
• bukti transfer
• bukti chat/obrolan

Ketika bukti-bukti kalian sudah ada semua, baru kalian bisa melakuakan pelaporan penipuan online ke polisi lewat bank.

Itulah cara melaporkan penipuan online ke polisi lewat bank, jangan lupa bagikan artikel ini ke teman-temen, saudara, keluarga, tetangga, dan orang-orang yang kalian cintai agar mereka tidak mudah terjebek dengan penipuan online.

close